Rabu, 03 Maret 2010

Pengemplang Pajak

Pajak merupakan salah satu pendapatan pemerintah dan juga penting buat perekonomian Indonesia. Tanpa ada pjak mana bisa pemerintah bisa bertanggung jawab dalam mensejahterahkan rakyatnya.
Contoh kasus yang terjadi dugaan pengemplang pajak adalah kelompok usaha Bakrie yang terbukti lalai membayar pajak sebesar Rp. 2.1 triliun. Perusahaan tersebut adalah PT.Bumi Resource, IT KALTIM PRIMA Cool (KPC), dan Pt. Arutmin Indonesia yang menunggak pajak sebesar 376 miliar, KPC sebesar 1.5 trilliun dan Arutmin 300 milliar. (Media Indonesia)
Dalam kasus ini pemerintah seharusnya jangan lembek terhadap mereka. Setidaknya pemerintah harus bersikap tegas tanpa kompromi dan usutlah semuanya sampai akar-akarnya .
Terus jangan sampai pemrintah melupakan tentang kasus pengemplangan pajak seolah-olah kasus ini tidak terlalu penting akibat adanya kasus skandal Bank Century.
Saya orang Indonesia berharap pihak-pihak pengemplangsecepatnya untuk membayar pajak kalau tidak mau membayar mudah-mudahan pemerintah juga bertindak cepat dalam menangani kasus ini dan kalau bisa tangkap saja atau segel saja perusahaan itu. Karena pajak merupakan partisipasi dalam membangun semua sarana-prasarana dan juga mensejahterahkan semua rakyat Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar