Standar
Akuntansi dan Penetapan Standar
Alasan
utama perbedaan praktek akuntansi dengan standar.
1. Hukuman
terhadap ketidakpatuhan terhadap ketentuan akuntansi lemah dan tidak efektif.
2. Perusahaan
boleh melaporkan informasi lebih banyak dari yang seharusnya.
3. Beberapa
negara memperbolehan perusahaan mengabaikan standar akuntansi jika operasi dan
posisi keuangan tersaji lebih baik.
4. Beberapa
negara, standar akuntansi hanya berlaku untuk laporan keuangan perusahaan,
bukan laporan konsolidasi.
·
Sistem
Akuntansi Nasional – Negara Perancis
Standar
akuntansi disebut Kode akuntansi nasional (plan comptable code), yang
memuat; tujuan & prinsip, pos perkiraan utama, pengakuan dan penilaian,
daftar akun, dan laporan keuangan (L/K).
v Regulasi
dan Penegakan Aturan Akuntansi
Lima organisasi yang menetapkan standar
akuntansi :
1. Counseil National de la
Comptabilite (CNC) / Badan Akuntansi Nasional
2. Comite de la Reglemetation Comptabl
(CRC)
/ Komite Regulasi
Akntansi
3. Autorite des Marches Financiers (AMF)
/ Otoritas Pasar
Keuangan
4. Ordre des Experts-Comtable (OEC)
/ Ikatan Akuntansi
Publik
5. Compagnie Nationale des Commisaires
aix Comptes (CNCC) / Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional
v Pelaporan
Keuangan
Perusahaan harus
melaporkan Neraca, Lap. LR, Catatan Atas L/K, Lap. Direktur, dan Lap. Auditor.
Laporan keuangan seluruh perusahaan perseroaan dan
perusahaan dengan kewajiban terbatas lainnya yang melebihi ukuran tertentu
harus diaudit. Perusahaan besar juga harus menyiapka dokumen yang terkait
dengan pencegahan kepailitan perusahaan dan laporan sosial, yang keduanya hanya
terdapat di Perancis.
v Pengukuran
Akuntansi
Akuntansi di Perancis memiliki
karakteristik ganda;
1). Perusahaan sendiri harus mematuhi
aturan tetap
2). Kelompok usaha konsolidasi
fleksibel.
·
Sistem
Akuntansi Nasional – Negara Jerman
Pada awal tahun 1970-an, uni Eropa
(UE) mulai mengeluarkan direktif harmonisasi, yang harus diadopsi oleh
negara-negara anggotanya ke dalam hukum nasional. Direktif Uni Eropa yang
keempat, ketujuh, kedelapan seluruhnya masuk kedalam hukum Jerman melalui
Undang-undang Akuntansi Komprehensif yang diberlakukan pada tanggal 19 Desember
1985
Menggunakan
dasar UU Akuntansi Komprehensif 19 Des 1985. Isinya;
1. Integrasi
akuntansi, L/K, pengungkapan dan auditing,
2. UU
ini sama dengan Hukum Komersial Jerman (HGB),
3. Dasar
utama, konsep dan praktek di Eropa.
v Regulasi
dan Penegakan Aturan Akuntansi
German Accounting Standards Committee (GASC)
mengeluarkan standar akuntansi. Akuntan publik Jerman disebut Wirtschaftsprϋfer
(WP).
Undang –undang tentang
pengendalian dan transparansi tahun 1998 memperkenalkan keharusan untuk
mengakui badan swasta yang menetapkan standar nasional untuk memenuhi tujuan
berikut :
o Mengembangkan rekomendasi atas penerapan standar akuntansi dalam laporan
keuangan konsolidasi
o Memberikan nasihat kepada Kementrian Kehakiman atas legislasi akuntansi
yang baru
o Mewakili Jerman dalam organisasi akuntansi internasional, Seperti IASB
v Pelaporan
Keuangan
Perusahaan harus melaporkan
Neraca, Lap. LR, Catatan Atas L/K, Lap. Manajemen, dan Lap. Auditor.
Ciri utama sistem
pelaporan keuangan di Jerman adalah laporan secara pribadi oleh auditor kepada
dewan direktur pengelola perusahaan dan dewan pengawas perusahaan, untuk tujuan
konsolidasi, seluruh perusahaan dalam kelompok tersebut harus menggunakan
prinsip akuntansi dan penilaian yang sama.
v Pengukuran
Akuntansi
HGB mengatur metode akuisisi,
revaluasi, dsb. Lap. Konsolidasi bisa menggunakan aturan Jerman, standar
internasional atau GAAP.
·
Sistem
Akuntansi Nasional – Negara Jepang
Akuntansi dan L/K Jepang mencerminkan gabungan
domestik dan internasional. Perusahaan-perusahaan Jepang kepemilikanya saling
bertautan hingga menghasilkan kongklomerasi (keiretsu).
v Regulasi
dan Penegakan Aturan Akuntansi
Standar akuntansi dikembangkan
oleh Business Accounting Delibration Council (BADC). Akuntan publik
berserikat di Japan Institute CPA (JICPA)
Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga undang –
undang : Hukum Komersial, Undang-undang pasar modal dan Undang-undang pajak penghasilan
perusahaan.
v Pelaporan
Keuangan
Perusahaan harus melaporkan Neraca, Lap.
L/R, Lap. Usaha, Proposal atas Penentuan Laba Ditahan, dan Skedul Pendukung.
Perusahaan yang mencatatkan sahamnya juga harus menyusun laporan keuangan
sesuai dengan Undang-undang pasar modal yang secara umum mewajibkan laporan
keuangan dasar yang sama dengan Hukum komersial ditambah dengan laporan arus
kas.
v Pengukuran
Akuntansi
Metode
konsolidasi, ekuitas, persediaan, pengakuan biaya pendapatan dan biaya
disusun sesuai Securities and Exchange Laws (SEL).
Akun perusahaan secara terpisah merupakan dasar bagi laporan konsolidasi
dan umumnya prinsip akuntansi yang sama digunakan untuk keduannya. Anak
perusahaan dikonsolidasikan jika induk perusahaan secara langsung dan tidak langsung
mengendalikan kebijakan keuangan dan operasionalnya.
·
Sistem
Akuntansi Nasional – Negara Belanda
Aturan
akuntansi & L/K Belanda relatif fleksibel, tapi standar praktek tinggi,
sehingga akuntan Belanda sangat disegani. Belanda juga pendukung standar
akuntansi internasional & pernyataan
IASB. Belanda
merupakan negara hukum kode, namun akuntansinya berorientasi pada penyajian
wajar. Pelaporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas terpisah.
v Regulasi
dan Penegakan Aturan Akuntansi
Dewan pelaporan penyusun prinsip
akuntansi terdiri; perusahaan, pengguna, dan institut akuntan (NivRA).
Regulasi di Belanda tetap liberal sehingga tahun 1970 ketika
Undang-undang Laporan Keuangan Tahunan diberlakukan, Undang-undang tahun 1970
memperkenalkan audit wajib. Undang-undang tersebut juga mendorong pembentukan
kelompok Studi Akuntansi Tiga Pihak (Tripaartif) (yang digantikan oleh Dewan
Pelaporan Tahunan pada Tahun 1981).
v Pelaporan
Keuangan
Perusahaan harus melaporkan Neraca, Lap.
L/R, Catatan-catatan, Lap. Direksi, dan Informasi lain yang direkomendasikan.
Kualitas pelaporan keuangan Belanda sangat seragam, laporan keuangan
wajib harus disusun dalam bahasa Belanda, namun dalam bahasa Inggris, Perancis,
dan Jerman dapat diterima.
v Pengukuran
Akuntansi
Metode
konsolidasi, ekuitas, persediaan, pengakuan biaya pendapatan dan biaya
menggunakan pengukuran yang fleksibel.
Fleksibilitas Belanda dalam pengukuran akuntansi dapat terlihat dengan
diperbolehkannya penggunaan nilaii kini untuk aktiva berwujud seperti
persediaan dan aktiva yang disusutkan. Karena perusahaan – perusahaan Belanda
Memiliki Flesibilitas dalam menerapkan aturan pengukuran, dapat diduga bahwa
terdapat kesempatan untuk melakukan perataan laba.
·
Sistem Akuntansi Nasional – Negara
Inggris
Inggris
adalah negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi akuntansi. Praktek
dan pemikiran akuntan profesional Inggris di ekspor ke Australia, AS dan
negara-negara bekas jajahan.
v Regulasi
dan Penegakan Aturan Akuntansi
Komite konsultasi Badan Akuntansi
terdiri dari ICAEW, ICAI, ICAS, ACCA, CIMA dan CIPFA. Ada dua sumber utama standar akuntansi keuangan di
Inggris adalah hukum perusahaan dan profesi akuntansi. Undang-undang tahun 1981
menetapkan lima prinsip dasar akuntansi :
1.
Pendapatan
dan beban harus ditandingkan menurut dasar akrual
2.
Pos aktiva
dan kewajiban secara terpisah dalam setiap kategori aktiva, dan kewajiban
dinilai secara terpisah
3.
Prinsip
konservatisme
4.
Penerapan
kebijakan akuntansi yang konsisten dari tahun ke tahun diwajibkan
5.
Prinsip kelangsungan
usaha diterapkan untuk perusahaan yang menggunakan akuntansi
v Pelaporan
Keuangan
Financial Reporting Council (FRC) mengatur
perusahaan melaporkan L/K sesuai Financial Reporting Standars (FRS).
Laporan
keuangan umumnya mencakup :
1. Laporan Direksi
2. Laporan Laba dan Rugi dan Neraca
3. Laporan Arus Kas
4. Laporan Total Keuntungan dan Kerugian yang diakui
5. Laporan Kebijakan akuntansi
6. Catatan atas Referensi dalam Laporan Keuangan
7. Laporan Auditor
v Pengukuran
Akuntansi
FRS mengatur tentang akuisisi, kapitalisasi Goodwill, metode ekuitas dan
sebagainya.
·
Sistem
Akuntansi Nasional – AS
Akuntansi AS diatur oleh FSAB / Badan Sektor Swasta (Badan Standar Akuntansi
Keuangan/FASB) bersama SEC menetapkan standar. Hingga tahun 2002, AICPA menetapkan
standar auditing dan PCAOB mengatur audit dan auditor perusahaan publik.
v Regulasi
dan Penegakan Aturan Akuntansi
Perusahaan AS dibentuk dengan dasar hukum negara bagian. Regulasi
akuntansi dan Auditing di AS paling padat dan subtansinya sangat detail. Prinsip-prinsip akuntansi yang
diterima secara umum (GAAP) terdiri dari seluruh standar, aturan, dan regulasi
keuangan yang harus diperhatikan ketika menyusun laporan keuangan, laporan
keuangan seharusnya menyajikan secara wajar posisi keuangan suatu perusahaan
dan hasil operasinya sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima
secara umum.
v Pelaporan
Keuangan
Laporan perusahaan meliputi Lap. Manajemen, Lap. Auditor, Lap. Keuangan,
Diskusi Manajemen, Pengungkapan kebijakan Akuntansi, Catatan atas L/K,
Perbanding data keuangan, dan Data kuartal.
Laporan
keuangan konsolidasi bersifat wajib dan laporan keuangan AS yang diterbitkan
biasanya tidak memuat hanya laporan induk perusahaan saja. Aturan konsolidasi
mengharuskan seluruh anak perusahaan yang dikendalikan.
v Pengukuran
Akuntansi
Akuntansi AS menggunakan ukuran bussines entity, continuity, matching,
consistency, dan disclousure.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar